Cari Blog Ini

Kamis, 28 Januari 2010









SEJARAH RESIMEN MAHASISWA

RESIMEN MAHASISWA INDONESIA

Masa Perjuangan Pergerakan Nasional

Secara umum bentuk perjuangan untuk bela tanah air pada masa ini adalah baru bersifat penggalangan/ perkumpulan/ kepartaian dengan wawasan nasional. Antara lain : Budi utomo, Serikat dagang islam, Serikat islam, Indische party, Perhimpunan Indonesia, Pemuda Indonesia, Perhimpunsn pelajar Pelajar Indonesia, Sumpah Pemuda.

Masa Pendudukan Jepang

Karena tekanan pemerintah Jepang, aktifitas kepemudaan terbatas & bergerak dibawah tanah. Terbentuk pasukan pelajar & mahasiswa oleh Jepang yaitu GAKUKOTAI.

Masa Perang Kemerdekaan

- Tanggal 2 Agustus 1945 PPKI membentuk BKR (Badan Keamanan Rakyat) sedangkan dilingkungan pemuda mahasiswa dibentuk BKRP (Badan Keamanan Rakyat Pelajar). Tgl 5 Oktober 1945 BKR menjadi TKR.

- 24 Jan 1946 TKR berubah menjadi TRI lalu laskar pemuda mahasiswa pelajar menjadi bermacam-macam: Trip (Tentara Republik Indonesia Pelajar), TP (Tentara Pelajar), TGP (Tentara Genie Pelajar), MOBPEL (Mobilisasi Pelajar), CM (Corp Mahasiswa).

- 3 Juni 1946 TRI menjadi TNI (satu komandan) sehingga laskar pelajar/mahasiswa bergabung dalam Brigade 17 TNI Tentara Pelajar.

- 31 Jan 1952 Pemerintah melikuidasi & melakukan demobilisasi Brigade 17 & anggotanya diberi dua pilihan : terus mengabdi sebagai prajurit TNI atau melanjutkan studi.

Masa Orde Lama

a. Karena kondisi negara yang banyak mengalami ancaman, gangguan, haambatan & tantangan serta kondisi rakyat yang tidak aman dan penuh kecemasan karena banyaknya pemberontakan, maka berdasarkan UU No.29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara diselenggarakan wajib latih dikalangan mahasiswa di Bandung pada 13 Juni 1959 dikenal dengan Wala 59 (Resimen mahasiswa I di Indonesia) lalu disusul Batalyon 17 Mei di Kalsel. Pelaksanaan pendidikan & latihan kemiliteran selanjutnya dilaksanakan untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai potensi Hankamneg melalui RINWA (Resimen Induk Mahasiswa) berubah jadi MENWA.

b. Sebagai persiapan perebutan Irian Barat dikeluarkan keputusan Menteri Keamanan Nasional No.MI/B/00307/61 tentang latihan kemiliteran di perguruan tinggi sebagai Pendahuluan Wajib Latih Mahasiswa.

c. Dalam rangka operasi pembebasan Irian Barat tgl 19 Desember 1962/TRIKORA. Menteri PTIP mengeluarkan instruksi No.1 tahun 1962 tentang Pembentukan Korp Sukarelawan di lingkungan Perguruan Tinggi lalu dikeluarkan SKB Wmpa Hankam dan MenPTIP No.M/A/20/1963 tgl 24 Jan 1963 tentang pelaksanaan wajib latih dan pembentukan Resimen Mahasiswa dilingkungan Perti. Pengembangannya dilakukan dalam satuan-satuan Resimen Induk Mahasiswa, yang diatur dalam SKB Wampa Hankam dan PTIP No.14A/19-20-21/1963 tentang Resimen Induk Mahasiswa.

d. Tahun 1964 melalui instruksi menko Hankam/Kasad No.AB/3046/1964 tgl 21 April 1964 dilakukan pembentukan Menwa di tiap Kodam. Lalu dipertegas dengan keputusan bersama Menko Hankam/Kasad dan Men PTIP No.M/A/165/65 dan No.2/PTIP/65 tentang organisasi dan prosedur mahasiswa. Menwa ikut mendukung operasi Dwikora 14 Mei 1964. Sebagai bukti hingga 20 Mei 1971, sebanyak 802 anggota Menwa memperoleh anugrah bintang “Satya Lencana Penegak”. Dan beberapa memperoleh anugrah bintang “Satya Lencana Dwikora”

e. PKI memandang Menwa sebagai ancaman sehingga pada tanggal 28 September 1965, melalui DN Aidit menuntut kepada Presiden Sukarno agar Menwa yang telah terbentuk diseluruh Indonesia dibubarkan. Namun tidak berhasil.

Masa Orde Baru

a. Tahun 1969 dikeluarkan keputusan untuk wajib latih bagi mahasiswa (WALAWA) dan wajib militer (WAMIL) berdasarkan Skep Menhankam No.Kep/B/32/1968 tanggal 14 Pebruari 1968 tentang pengesahan naskah Rencana Realisasi Program Sistem Wajib Latih dan Wajib Militer bagi mahasiswa. Dilanjutkan operasionalnya dengan SKB Dirjen Dikti dan Kas Skodik Walawa No.2 tahun 1968 kep.002/SKW-PW/68. Lalu diganti dengan pendidikan kewiraan dan pendidikan perwira cadangan pada tahun 1973. Program Walawa diikuti oleh para mahasiswa dan keberadaannya berbeda dengan Menwa.

b. Program Walawa pada tahun 1974 dibubarkan. Tahun 1975 dikeluarkan SKB Menkam/Pangab, Mendikbud dan Mendagri No.kep/39/XI/1975, No.0246A/V/1975 dan No.247 tentang pembinaan organisasi Menwa dalam mengikutsertakan rakyat dalam pembelaan negara. Resimen Mahasiswa dibentuk menurut pembagian propinsi dan keanggotaan Menwa adalah mereka yang lulus pendidikan Menwa (Latsar Kemiliteran) dan alumni Walawa.

Sebagai pelaksanaan ketentuan tersebut dikeluarkan SKB ketiga menteri yang sama No.kep/02/I/1978, No.05/S/U/1978 dan No.17A tahun 1978 tentang juklak Pembinaan Organisasi Menwa. Lalu disempurnakan lagi pada tahun 1994. Dan disempurnakan lagi tahun 2000

c. Hasil Rakerda Pembantu Rektor III di Jakarta tanggal 13 Juni 2000 adalah Menwa di PT menjadi UKM